Dalam rangka pelaksanaan penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Kementerian ATR/BPN lakukan visitasi ke RS UNUD (2/8). Pelaksanaan visitasi dan penilaian ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan RS UNUD sekaligus pemeriksaan dokumen penunjang KKPR atas nama badan hukum guna memastikan apakah sudah sesuai dengan peraturan dan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Silahkan klik Kontak Kami untuk berkomunikasi via WhatsApp.
RS UNUD : To Teach, To Heal, To Discover.