Selama 3 hari, RS UNUD kedatangan 2000 calon mahasiswa baru jalur SNMPTN yang melakukan tes bebas narkoba dan tes kesehatan (bagi prodi yang mensyaratkan). Tes kesehatan dan tes bebas narkoba dilakukan di gedung 1,3 dan 6 di area RS UNUD. Tes bebas narkoba menjadi syarat wajib bagi seluruh calon mahasiswa baru UNUD, hal ini sangat didukung oleh Direktur Utama RS UNUD, Prof. Dr. dr. I Dewa Made Sukrama, M.Si, Sp.MK (K), beliau menyatakan, narkotika sudah menjadi ancaman yang nyata bagi bangsa Indonesia, dengan melaksanakan tes bebas narkoba wajib bagi mahasiswa baru UNUD, maka ini merupakan aksi nyata menciptakan kampus bersih narkoba serta menciptakan iklim pendidikan yang kondusif dan bebas dari peredaran narkoba sejak dini, RS UNUD siap bersinergi dan berkomitmen sebagai RS di bawah naungan Universitas Udayana, dalam hal mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan kampus UNUD dengan menjadi rumah sakit tempat pemeriksaan tes bebas narkoba. Beliau juga menyampaikan, menyediakan jalur dan area khusus bagi calon mahasiswa baru yang melakukan tes kesehatan dan tes bebas narkoba di RS UNUD, agar berlangsung nyaman dan tidak membuat para calon mahasiswa baru menunggu terlalu lama.
Silahkan klik Kontak Kami untuk berkomunikasi via WhatsApp.
RS UNUD : To Teach, To Heal, To Discover.